Kendala yang Sering Di Alami UMKM, 3 List Ini Ada Salusinya Lho!

Saat ingin membangun usaha, tentu akan ada banyak pertimbangan yang perlu diputuskan secara matang. Seperti halnya ingin memulai usaha kecil, mikor, ataupun menengah.


Dalam mengelola usaha (UMKM) pun juga begitu. Pelaku UMKM akan banyak melewati rintangan untuk mengembangkan bisnisnyas. Tak terkecuali usaha makanan, minuman, maupun produk barang atau d=kerajinan.

Dilansir melalui www.online-pajak.com berikut 3 kendala paling sering di alami UMKM:

1. Permasalah Modal

Modal terbatas merupakan masalah paling sering dialami pelaku UMKM yang akan mendirikan usaha, maupun akan mengembangkan usahanya. Para pelaku UMKM mungkin saja memiliki banyak ide bisnis untuk mengembangkan usahanya, namun harus terhenti karena tidak adanya modal tambahan. Jika ditelusuri ke belakang, banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan modal tambahan dari lembaga keuangan dikarenakan banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi. 

Titipku sebagai aplikasi pendukung UMKM di Indonesia menawarkan solusi permasalah modal. Bergabung bersama Titipku, kamu bisa mengajukan pinjaman dana (kredit) untuk mengembangkan usahamu. Selain itu Titipku juga menyediakan pinjaman kredit motor untuk memperlancar jalannya usaha.

2. Perizinan UMKM

Tidak adanya izin usaha resmi mendatangkan efek domino bagi pelaku UMKM karena akan menghambat laju usaha mereka sendiri, salah satunya saat ingin mengajukan modal. Sehingga sulit bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka menjadi lebih besar lagi.

Dalam aplikasi Titipku, UMKM yang bergabung rata-rata telah memiliki izin resmi untuk menjalankan usahanya. Karena Titipku bekerja sama dengan dinas setempat untuk menggelar pelatihan dan pengajuan izin usaha.

3. Sertifikat P-IRT, BPOM, dan Halal

PIRT dan BPOM merupakan sertifikat yang digunakan sebagai tanda bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Sertifikat halal merupakan sertifikat bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan non-halal. Izin usaha ini juga menjadi hal penting. Banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus sertifikat PIRT, BPOM, ataupun Halal. Faktanya izin sertfikat tersebut sangat mudah dilakukan. Jika kamu memiliki kendala dalam mengurus sertifikat tersebut, Titipku bisa memberikan solusi dan bantuan.

Bergabunglah bersama Titipku unutk mengembangkan UMKM-mu. Kamu bisa mendaftar melalui link ini. VIntai produk lokal ya!

Comments

Popular posts from this blog

Awal Mula Populernya dan Varian Jenis Makanan Tradisional China Dimsum di Indonesia

Mirip Tapi Beda, Kue Pancong Vs Rangi Vs Gandos

Cuanki VS Bakwan Kawi Malang, Jangan Salah! Ini Perbedannya